KPK Bergerak Lagi Lakukan Rangkaian Penyidikan di Tulungagung, Gunakan Dua Ruang di Mapolres
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jun - 2022, 07:14
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
Tiga orang yang diketahui masuk ke Mapolres Tulungagung ini adalah Indra Fauzi, mantan Sekda, Hendrik Setiawan mantan Kepala BPKAD dan Suharto mantan Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung. Namun, belum diketahui apakah ketiganya datang sebagai saksi atau keperluan lainnya.
Baca Juga : Terungkap, Suami di Tulungagung Ini Bunuh Istri karena Motif Ekonomi
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan jika dua ruangan di Mako Polres untuk kepentingan penyidikan.
"Iya, jadi perlu saya sampaikan memang ada permintaan dari KPK meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung untuk keperluan penyidikan," kata AKBP Handono Subiakto, Senin (27/6/2022).
Meski membenarkan ada permintaan pinjam ruangan, AKBP Handono tidak berkenan menjelaskan siapa saja yang diperiksa dan materinya apa.
"Kalau siapa yang diperiksa dan apa materinya, sebaiknya ditanyakan langsung ke Humas KPK," ujarnya.
Ditegaskan Kapolres Tulungagung, peminjaman ruangan ini dimulai pada Senin 27 Juni 2022 (hari ini) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Mulai hari ini," ungkapnya.
Penyidik KPK juga telah dipastikan datang ke Mapolres dan menempati ruangan yang dipinjam untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang telah datang.
"Sepertinya sudah, sudah ya (penyidik KPK sudah datang)," ungkapnya.
Baca Juga : Lodeh Rebung Blendrang, Nagih di Lidah Orang Tulungagung
Untuk permintaan pengamanan, hingga saat ini Polres Tulungagung belum mendapatkan permintaan.
Belum ada penjelasan resmi terkait berapa orang yang akan diperiksa dalam rangkaian penyidikan kali ini. Namun, dari berbagai informasi yang dikumpulkan, selain para mantan pejabat yang sudah purnatugas juga ada panggilan ke birokrasi yang masih aktif...