Buntut Promo Alkohol untuk Nama Muhammad, GP Ansor Siap Konvoi di Sejumlah Titik Holywings
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Jun - 2022, 07:59
JATIMTIMES - Postingan promosi minuman Holywings bagi nama Muhammad dan Maria menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari GP Anshor DKI Jakarta. Bahkan, GP Anshor DKI rencananya akan menggelar konvoi di sejumlah titik Holywings.
"Seperti nanti malam juga kami akan konvoi sama kader-kader Anshor dan Banser DKI Jakarta untuk memastikan bahwasanya tidak ada lagi penistaan, atau mungkin ya kita nggak tahu kan walaupun sudah dihapus kita nggak tahu apa yang terjadi di dalam, dan kita juga menikmati rasa di situ juga nggak tahu rasanya," kata Wakil Ketua PW Ansor DKI Sofyan Hadi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga : Awal Semester Depan, Kasus PT PBS Banyuwangi Diupayakan Tuntas
Titik-titik yang akan disusuri yaitu Holywings di area Gatot Soebroto (Gatsu), Senayan, dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kendati demikian, Sofyan memastikan konvoi ini tidak akan anarkis.
"Sore ini pasca jumatan kami akan konsolidasi memastikan titik mana yang akan kita konvoi bersama. In Sya Allah nggak anarkis lah, konvoi aja. Nggak sampai gerebek, mudah-mudahan nggak ada penggerebekan," tambah Sofyan.
Sofyan juga menyebut, konvoi akan dilakukan di area depan Holywings saja, tidak sampai ke bagian dalam. Ia mengecam keras Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman alkohol.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian soal konvoi tersebut. Ia berharap tidak ada penyusup yang akan membuat konvoi anarkis.
"Makanya nanti ba'da Jumat kita nanti untuk memastikan tidak ada penyusup, tidak ada gerakan lain menunggangi, itu yang kita pesankan kepada kader kader Ansor Banser DKI," kata Sofyan.
MUI Angkat Bicara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta turut angkat bicara perihal Holywings yang mempromosikan alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
"Minuman keras secara tegas dilarang oleh agama apapun," ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi.
Faiz lantas menjelaskan bahwa larangan miras dalam Islam telah disebutkan pada QS Al-Baqarah ayat 219. QS. Al-Nisa ayat 43. Nabi Muhammad menyebutkan "Tidak akan masuk surga orang yang senantiasa minum khamr (minuman keras)...