Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Blitar Gandeng DMI
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
23 - Jun - 2022, 03:14
JATIMTIMES - Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai 14 Juni 2022. Untuk mempersiapkan perhelatan demokrasi pada 14 Februari 2024 tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat pengawasan partisipatif. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada, Rabu (22/6/2022)di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ketua Pengurus Daerah (PD) DMI Kabupaten Blitar Gus Ahmad Ardha Bili mengatakan, DMI yang menaungi ribuan takmir masjid se-Kabupaten Blitar siap mendukung upaya Bawaslu Kabupaten Blitar sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif.
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Gender Generasi Z, Fisipol dan LPPM Unisba Blitar Gelar Sosialisasi
"Teknis dan implementasinya bisa melalui khotbah dengan materi pengawasan antipolitik uang ataupun melalui pamflet, flyer, dan banner sosialisasi," kata Gus Bili.
Lebih lanjut, Gus Bili yang juga Ketua Rijalul Ansor Kabupaten Blitar mengatakan, PD DMI siap memberi wadah dan mendampingi Bawaslu Blitar dalam sosialisasi dengan takmir masjid se-Blitar pada pertemuan rutinan di setiap kecamatan.
"Intinya kami mendukung penuh upaya Bawaslu demi terwujudnya pemilu yang sukses dan demokratis sehingga terpilihnya para pemimpin yang amanah," imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, kerja sama dengan DMI menjadi upaya nyata pihaknya untuk mendorong penguatan pengawasan partisipatif.
"DMI mewadahi ribuan takmir masjid di Kabupaten Blitar. Ini menjadi saluran yang paling tepat untuk menyebarkan ajakan agar pemilu terhindar dari politik identitas, menolak berita hoax, dan mencegah kecurangan yang lain," kata Hakam.
Baca Juga : Baca Selengkapnya