Ketua DPRD Tulungagung Ajak Masyarakat Gotong Royong Lestarikan Lingkungan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
22 - Jun - 2022, 11:52
JATIMTIMES - Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengajak semua masyarakat untuk bergotong royong dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Ajakan ini disampaikannya saat acara sarasehan tentang lingkungan hidup di Bukit Walikukun, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Rabu (22/6/2022).
Menurut Marsono, lestari tidaknya lingkungan hidup bisa diukur dari perbandingan antara jumlah populasi manusia dengan tumbuhan. Jika antara keduanya tidak seimbang, maka bisa dipastikan bahwa lingkungan hidup atau alam itu tidak lestari.
Baca Juga : Lantik 10 JPTP di Lingkungan Pemkab Malang, Ini Pesan Bupati Sanusi
Selain itu, kesadaran dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan harus dimiliki oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah ataupun sebaliknya hanya dibebankan pada masyarakat.
"Untuk sebuah perubahan, kewajiban seorang pemimpin harus memberikan contoh. Artinya, para pemimpin harus melakukan aksi dulu. Nanti otomatis masyarakat akan mengikuti," kata Marsono di lokasi acara.
Dalam budaya Jawa, lanjut Marsono, ada istilah "elok-elok bawang", yang artinya adalah masyarakat akan mengikuti kebiasaan yang dicontohkan oleh para pemimpinnya meskipun secara utuh belum mengetahui tujuan kebiasaan itu sendiri. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat tersebut juga akan merasakan manfaat dari kebiasaan yang telah dilakukannya.
Dalam hal melestarikan lingkungan, Marsono mengaku akan selalu membuka diri untuk berkomunikasi dengan para penggiat lingkungan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Kawal Program JKN, Kader JKN Lakukan Penagihan Tunggakan Iuran Sekaligus Beri Edukasi Masyarakat
"Saya selalu terbuka, yang dibutuhkan masyarakat seperti apa, dan selanjutnya akan dikonsolidasikan untuk melakukan aksi bersama," tutupnya.
Diketahui, dalam kegiatan sarasehan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di kawasan Walikukun Tulungagung itu, juga disosialisasikan Perda No. 14 Tahun 2018 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup...