Pemkot Malang Ajukan 2.800 Dosis Vaksin PMK untuk Sapi Sehat
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
22 - Jun - 2022, 03:10
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah mengajukan 2.800 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk sapi sehat di Kota Malang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Anton Pramujiono menyampaikan, hingga saat ini Kota Malang belum mendapatkan distribusi vaksin PMK untuk hewan ternak.
Baca Juga : Cegah PMK Meluas, Pemdes Dampit Gencarkan Sosialisasi
Terlebih lagi, di Provinsi Jatim terdapat empat kabupaten yang masuk kategori wabah PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto.
Lalu untuk Kota Malang beserta 26 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori tertular PMK. Sedangkan tujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun dan Kota Mojokerto masuk dalam kategori bebas PMK.
Anton menjelaskan, bahwa untuk pemberian vaksin PMK diperuntukkan bagi hewan ternak yang sudah maupun yang masih sehat. Karena terkait pemberian vaksin PMK juga telah diatur dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
"Jadi orientasi kita kepada ternak yang sehat dulu dan kurang lebih kita kemarin mengajukan sekitar 2.800 vaksin dosis ke provinsi (Jatim)," ungkap Anton kepada JatimTIMES.com.
Nantinya, untuk pendistribusian vaksinnya sendiri, Anton menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan pihak Pemprov Jatim. Pasalnya, terdapat prioritas-prioritas daerah di Provinsi Jatim yang juga harus segera tertangani dengan pemberian vaksin PMK agar tidak semakin meluas.