JATIMTIMES - Pemerintah Desa (Pemdes) Pamotan menggencarkan sosialisasi terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi agar wabah yang menyerang hewan berkuku belah ini tidak semakin meluas.
Apalagi, sudah ada sejumlah ternak di Desa Pamotan yang terpapar PMK sejak Sabtu (18/6/2022) lalu. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Pamotan, ternak yang terindikasi terpapar PMK tersebut milik warganya di Dusun Sumberayu, Abdul Aziz. Yakni dua ekor sapi dan beberapa kambing.
Baca Juga : Total 1.384 Ekor Sapi di Kota Batu Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Tersebar di 12 Desa-Kelurahan
Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun bergegas untuk memberi penanganan terhadap ternak yang bersangkutan. Upaya itu dilakukan bersama petugas kesehatan dari Kecamatan Dampit dan sejumlah unsur Muspika. Sedangkan untuk sosialisasi agar lebih optimal, ia lakukan melalui perangkat RT dan RW setempat.
Sementara itu, antisipasi lain yang dilakukan yakni dengan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menutup Pasar Hewan Dampit, yang secara administratif berada di wilayah Desa Pamotan. Namun begitu menurutnya, penutupan pasar hewan tersebut ternyata disayangkan oleh masyarakat setempat.
"Menurut warga, pasar hewan di Dampit itu tidak harus ditutup. Yang betul, harusnya sebelum masuk pasar, lebih dulu dilakukan pemeriksaan di pintu masuk sekaligus divaksin. Dan manakala dinyatakan terpapar virus PMK, hewan itu jangan dimasukkan. Tetapi itu sudah terlanjur (ditutup)," terang pria yang akrab disapa Suko ini.
Sementara itu, hingga saat ini Pemkab Malang juga masih harus bekerja keras untuk mencegah agar penyebaran wabah ini tidak semakin meluas. Pasalnya, semakin hari jumlah ternak yang terkonfirmasi PMK juga terus bertambah.
Baca Juga : Dorong Efisiensi Alokasi Dana BOS, Dindik Kota Kediri Sosialisasi ke Kasek SD-SMPĀ
Pemkab Malang pun berencana untuk mengalokasikan anggaran kurang lebih sekitar Rp 4 miliar untuk penanganan wabah PMK. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli obat-obatan dan vitamin. Selain itu, Pemkab Malang juga meminta agar pemdes bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) nya untuk membantu masyarakatnya yang terdampak PMK.