Operasi Pekat 2022, Polresta Banyuwangi Amankan 132 Tersangka
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
21 - Jun - 2022, 12:08
JATIMTIMES - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengamankan 132 orang tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022.
Hasil Operasi Pekat 2022 diungkap kapolresta Banyuwangi melalui AKBP Didik Harianto, wakapolresta Banyuwangi, dalam press release di Joglo Polresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022).
Baca Juga : Kapolresta Deddy Foury Millewa Usulkan Pembangunan RS Bhayangkara di Banyuwangi
Wakapolresta Banyuwangi menjelaskan jumlah laporan polisi terkait pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 selama 12 hari mulai 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022 sebanyak 125 laporan polisi.
“Operasi Pekat Semeru dengan sasaran handak (bahan peledak)/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, petugas/oknum aparat yang menjadi becking tindak pidana),” jelas AKBP Didik Harianto kepada puluhan wartawan.
Menurut Didik, aparat kepolisian Banyuwangi berhasil mengungkap perjudian 20 kasus, prostitusi 1 kasus, pornografi 5 kasus, premanisme 17 kasus, penyalahgunaan narkoba 42 kasus dan minuman keras (miras) 37 kasus.
“Kami telah mengamankan 132 orang tersangka meliputi perjudian 24 orang, prostitusi 1 orang, pornografi 5 orang, premanisme 18 orang, penyalahgunaan narkoba 44 orang dan miras sebanyak 37 orang,” imbuh wakapolresta Banyuwangi.
Dalam kasus dugaan prostitusi yang berhasil diungkap, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimkan beberapa foto wanita melaluai media sosial Whatsapp (WA). Kemudian melakukan transaksi sampai tercapai kesepakatan harga dan lokasi pertemuan dengan calon konsumen.
Sedangkan perkara pornografi, para pelaku menyebarkan melalui media sosial Twitter untuk membagikan foto atau video yang mengandung konten kesusilaan.
Baca Juga : Mulai Ada Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Kota Batu, Sehari Tambah 3 Pasien
Jajaran satreskrim juga berhasil mengamankan 18 orang pelaku aksi pungutan liar (pungli) dengan menyuruh preman yang melakukan tindakan kriminal di lapangan...