Sepekan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Batu, 1.830 Pelanggar Terjaring
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
20 - Jun - 2022, 10:28
JATIMTIMES - Sepekan sudah Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung di Kota Batu. Dalam durasi waktu itu, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.830.
Rinciannya, pelanggaran lalu lintas electronic traffic law enforcement (E-TLE) statis sebanyak 1.733 pelanggar. Sementara yang tertangkap kamera E-TLE mobile sebanyak 97 pelanggar.
Baca Juga : Butuh Anggaran Rp 18 Miliar, Alun-Alun Kedungkandang Dibangun Dua Tahap
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, dalam sepekan melakukan operasi di lapangan, banyak ditemui pengendara roda dua yang ugal-ugalan. Ada juga yang tertangkap kamera E-TLE mobile karena melanggar tata tertib lalu lintas.
“Saat kami melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Cangar, Kecamatan Bumiaji, mendapati informasi warga kalau banyak pengendara yang ugal-ugalan. Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Citra.
Karena itu, Satlantas Polres Batu terus menggiatkan serta meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh). Juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas, teguran simpatik, patroli E-TLE mobile dan penilangan secara elektronik.
Citra pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam peraturan lalu lintas saat berada di jalan raya. “Hal ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Batu,” ujar dia.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolres Ngawi Gelar Bakti Sosial Religi di Pondok dan Tempat Ibadah
Operasi Patuh Semeru ini masih akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang. Sasaran pelanggaran yang bakal ditindak antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM.
Lalu berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk ofdol (over-dimensi over-loading)...