Buntut Pengeroyokan Seorang Pemuda di Kota Malang, Polisi Tahan Dua Orang

18 - Jun - 2022, 02:07

Tampak salah satu terduga pelaku menendang dan menginjak-injak kepala serta punggung korban di depan warung bubur yang ada di Jalan S Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (15/6/2022). (Foto: Tangkapan video viral di akun @BrodinBrodin42749544)


JATIMTIMES - Buntut aksi pengeroyokan seorang pemuda berinisial DU warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang videonya viral diunggah oleh akun twitter @BrodinBrodin42749544 pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.34 WIB, polisi tahan dua orang terduga pelaku.

Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban pada Kamis (16/6/2022) kemarin, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku berinisial DP dan DA.

Baca Juga : Tingkatkan Taraf Hidup Warga Pendatang, Ning Ita Resmikan Lingkungan Balongrawe sebagai Kampung Zakat Terpadu

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan beberapa bukti berupa keterangan saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil visum dari korban yang juga merupakan pelapor atas kejadian pengeroyokan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menahan kedua terduga pelaku di Polsek Sukun.

Selain itu, dalam pemeriksaan pihak kepolisian pada Kamis (16/6/2022) kemarin, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap korban berinisial DU.

"Pelaku sudah kita tahan di Polsek. Pelaku ada dua orang, inisialnya DP sama DA. Ya kalau teman bukan, tapi kenal (antara korban dengan terduga pelaku)," ungkap Nyoto kepada JatimTIMES.com, Jumat (17/6/2022).

Nyoto menyebut, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Tampak korban dipukuli.

Disinggung mengenai orang yang merekam terjadinya aksi pengeroyokan terhadap korban tersebut dan menyebabkan video tersebut hingga viral, Nyoto mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Malang Kota.

"Sementara belum kita bahas. Nanti mungkin yang mempunyai kewenangan dari Polresta Malang Kota," kata Nyoto.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa akun twitter @Brodin42749544 telah mengunggah dua video yang masing-masing berdurasi 30 detik pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.34 WIB.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette