Bertemu Kades Pasca Pelantikan, Bupati Pamekasan Sampaikan Pentingnya Melayani Masyarakat
Reporter
khairul rozi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Jun - 2022, 04:47
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan pembekalan dan pembinaan kepada kepala desa terpilih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (14/6/2022).
Hadir langsung dalam pembekalan tersebut, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati, Fattah Jasin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta camat dari 13 kecamatan.
Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wakil Bupati Pamekasan Panen dan Tabur Benih Ikan Kerapu
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, kepala desa merupakan pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atas segenap dinamika dan persoalan yang harus dihadapinya.
Menurutnya, menjadi pemimpin harus lapang dada dan mempunyai 'telinga besar' dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Karena tidak semua masyarakat akan mengapresiasi kerja keras serta usaha yang dilakukan untuk kepentingan mereka, bahkan justru mereka menyalahkan.
"Ada tahlilah harus hadir, kuping kita sebagai kepala desa harus dibuka lebar-lebar, ketika ditelpon harus diangkat. Baru kemudian kita melakukan langkah kebijaksanaan untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan kultur, politik, ekonomi, yang semuanya ada di situ," ungkapnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Pamekasan fokus pembangunannya dari tingkat desa dengan strategi desa tematik. Oleh karena itu, musyawarah antar semua pihak dalam upaya membangun desa menjadi keniscayaan yang harus dilakukan oleh kepala desa.
"Ayo kita bekerja sama melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Kira-kira apa yang harus kita lakukan, fokus di desa ini," tandasnya.
Dikatakan, pihaknya memiliki lima program prioritas selama kepemimpinannya, yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan reformasi birokrasi yang muaranya untuk kepentingan rakyat. Pemerintah desa dapat bersinergi dengan lima program prioritas tersebut untuk warganya yang tidak tercover dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten melalui APBD desa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya