Pengelolaan Uang Kompensasi Kurang Transparan, Warga Mangli Lakukan Mosi Tak Percaya Ketua RW
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Jun - 2022, 08:10
JATIMTIMES - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua RW di lingkungan Karangmluwo, Kelurahan Mangli Jember. Aksi ini dilakukan lantaran Ketua RW setempat dinilai tidak transparan dalam mengurus dan mengelola keuangan setelah mendapatkan dana kompensasi pembangunan gedung milik Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Ahmad Shidiq (KHAS) Jember pada 2016 lalu.
Disebutkan jika dana kompensasi yang diterima pengurus RW sebesar Rp 22 Juta lebih, namun sampai saat ini tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dilakukan ketua RW. Ironisnya, sampai jabatan ketua RW selama 2 periode selesai dan diteruskan oleh istrinya, laporan pertanggung jawaban tersebut tidak pernah dilakukan. Hal ini yang memantik warga untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua RW..
Baca Juga : Kementrian Kominfo RI: Kota Mojokerto Siap Menuju Smart City
“Polemik dana kompensasi ini sudah terjadi di awal ketua RW periode 2014-2015 di eranya pak Fauzi, karena sampai saat ini tidak ada laporannya, dan masyarakat tidak akan menganggap selesai hal ini sebelum ketua RW menyampaikan laporan melalui rapat anggota RW secara Quorum,” ujar Iwan mantan Sekretaris RW di era Fauzi, Selasa (14/6/2022).
Iwan menjelaskan, bahwa pada saat UIN KHAS melakukan pembangunan gedung Aula pada tahun 2016, pihak kontraktor dan kampus memberikan dana kompensasi ke pengurus RW di sekitar lokasi gedung, yakni pengurus RW di perumahan Milenial dan pengurus RW di perkampungannya.
“Saat itu kami tahu, dana kompensasi di perumahan dibagikan kepada warganya, sedangkan di RW kami, dana tersebut tidak dibagikan ke warga, akan tetapi dijadikan kas RW untuk dibuat membangun balai RW. Namun sampai sekarang nyatanya balai RW tidak ada, laporan keuangannya digunakan untuk apa, warga juga tidak tahu, karena pengurus RW tidak pernah mengadakan pertemuan dengan warga,” beber Iwan.
Atas polemik inilah, pada 20 Maret 2022 lalu, sejumlah tokoh masyarakat di RW 9 dari 3 RT di bawahnya mengadakan pertemuan di rumah warga dengan membuat pernyataan sikap dan menganggap pengurus RW dan RT gagal dalam pengelolaan lingkungan. Kemudian membuat lingkungan tidak kondusif dengan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap bisa merusak kerukunan dan kebersamaan masyarakat yang terjalin selama ini...