Atasi Wabah PMK, Pemkab Malang Siap Gelontor Rp 3 Miliar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Jun - 2022, 01:52
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menggodok rencana pengalokasian anggaran untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ribuan ternak di Kabupaten Malang. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Malang untuk menangani wabah yang kini tengah mewabah.
Alokasi anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli obat-obatan, vitamin dan beberapa keperluan lain dalam penanganan PMK.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Bersama DPRD Setujui Raperda Pengelolaan BMD dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
"Ya banyak. Ada obat-obatan, penyemprotan disinfektan untuk pasar hewan, operasional penyekatan wilayah. Termasuk sosialisasi dan baner-baner itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DPKH Kabupaten Malang, Drh. Woro Hamrukmi.
Informasi yang dihimpun, salah satunya, anggaran tersebut akan dialokasikan melalui belanja tak terduga (BTT). Informasinya, ada anggaran sekitar Rp 3 Miliar yang dialokasikan. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Untuk pengadaan obat-obatan iya, tapi bisa jadi lebih besar dari itu. Ini kan upaya lintas sektoral. Yang lain-lain kan belum. Itu kan hanya berkaitan dengan Dinas Peternakan," terangnya.
Sementara itu, di sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Pemkab Malang terlebih dahulu memastikan validitas data jumlah ternak dan kondisi wabah PMK terlebih dahulu, sebelum nantinya anggaran tersebut digelontorkan.
Selain direncanakan melalui BTT, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang wilayahnya terdapat ternak yang terpapar PMK. Tujuannya, untuk bisa mengupayakan penanganan PMK melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
Baca Juga : Baca Selengkapnya