Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan KPK
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jun - 2022, 12:38
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang bertempat di Hotel Lotus Garden, Selasa (7/6). Pengarahan ini disampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.
Saat sambutan, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa acara sosialisasi ini sebenarnya sudah lama digagas. Karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya acara baru bisa dilaksanakan saat ini. Apalagi beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri juga diberi tantangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemandirian keuangan daerah.
Baca Juga : Ini Cara Rumah DE GIRI Mengisi Bulan Bung Karno
Untuk itu saat ini dirasa waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Wali Kota Kediri menambahkan, penerimaan BPHTB ini akan digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah. Berdasar data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB di Kota Kediri pada tahun 2019 mencapai Rp 25,225 miliar, di tahun 2020 sebesar Rp 35,472 miliar.
“Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai 29,932 miliar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” terang Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut Wali Kota Kediri menuturkan kontribusi penerimaan ini terhadap PAD mencapai 26,3 persen, namun penerimaan yang paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online. Semua itu dilakukan tujuannya untuk meningkatkan PAD Kota Kediri.
Ke depan, Abdullah Abu Bakar berharap adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik dari notaris, KPP Pratama dan juga BPPKAD Kota Kediri...