Polri Tegaskan Penangkapan Abdul Qadir Baraja Tidak Terkait Kasus Terorisme
07 - Jun - 2022, 08:09
JATIMTIMES - Kabar penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ramai diperbincangkan, Selasa (7/6/2022). Terkait kabar tersebut, Mabes Polri memastikan penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja ini tidak terkait dengan tindak pidana dugaan terorisme.
Diketahui, ada 3 pasal yang telah disangkakan terhadap Abdul Qadir Baraja. Ketiga pasal itu terkait tentang Undang-undang (UU) Ormas, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Juga : Ketua DPRD Gresik Minta BK Dalami Ritual Pernikahan Manusia dengan Kambing
"Tentang penyebaran berita bohong yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun demikian, Dedi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait unsur-unsur pelanggaran pidana lainnya yang mungkin dilakukan oleh Abdul Qadir.
Lebih lanjut, Dedi menerangkan penindakan terhadap Abdul Qadir ini dilakukan Polda Metro Jaya sehingga perkembangan informasi dalam kasus tersebut akan dilakukan Ditkrimum kepolisian wilayah tersebut.
Sementara, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya saat ini terus mendalami unsur pidana dari segi terorisme. Aswin mengatakan hal itu dilakukan pihaknya karena yang bersangkutan pernah memiliki rekam jejak dengan kelompok teror di Indonesia.
Baca Juga : Dugaan Pembunuhan di Karangploso, Nenek Tewas dan 1 Luka Parah Dalam Rumah
"Namun demikian, kita akan monitor. Mengingat secara historis pernah ada keterkaitan kelompok ini dengan tindak pidana terorisme," kata Aswin.
Sebelumnya, Abdul Qadir Baraja ditangkap di wilayah Lampung, buntut aksi konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Abdul Aqdir kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan...