Mengaku Bercanda, Teradu Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Perindo Kota Malang Minta Maaf

07 - Jun - 2022, 04:03

Teradu atas nama Andy Choirul Anwar (kanan) bersama kuasa hukumnya yakni Febri Andy Anggono usai menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (6/6/2022). (Foto: Dok JatimTIMES)


JATIMTIMES - Salah satu teradu dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly yakni Andy Choirul Anwar telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Senin (6/6/2022). 

Kuasa hukum Andy Choirul Anwar yakni Febry Andy Anggono mengatakan, dalam proses pemeriksaan yang dijalani oleh kliennya tersebut, terdapat 18 pertanyaan dari pihak kepolisian untuk saksi teradu yakni Andy Choirul Anwar. 

Baca Juga : Kades Kalipare Korupsi DD, Bupati Sanusi: Kembalikan Uangnya

"Inti masalahnya cuma ya upload fotonya Bu Nelly, yang membawa bendera itu (tauhid). Artinya saat ini cuma hanya (share foto) itu pun nggak ada pembahasan lain. Niatnya bercanda," ungkap Febry. 

Pihaknya mengatakan, kliennya yakni Andy Choirul Anwar telah bersedia dan dengan itikad baik melakukan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tulisan. Kata Febry, untuk permohonan maaf berupa tulisan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Kliennya mengaku bercanda telah mengunggah salah satu foto Nelly yang sedang mengibarkan bendera warna hitam dengan tulisan kalimat tauhid yakni "Laailaahaillallah" pada beberapa WhatsApp Group (WAG). 

"Mengaku karena ada permohonan maaf, artinya dia (saksi teradu) mengakui itu. Bagi kami karena kita ini Arek Malang, lek salah ngomong salah, lek benar ngomong benar (Kita anak Malang, ketika salah bilang salah, benar bilang benar; red). Kalau salah ya minta maaf," tegas Febry. 

Pihaknya menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya, akan terdapat pertemuan atau mediasi antara teradu dalam hal ini kliennya dengan pengadu yakni Laily Fitriyah Liza Min Nelly. Untuk waktu mediasinya sendiri, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak kepolisian.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai, karena kita sama-sama juga orang Malang. Kalau masalah pemeriksaan, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian kalau bisa diselesaikan dengan damai," terang Febry. 

Sementara itu, terkait permintaan maaf dari pihak Andy Choirul Anwar tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, bahwa semua proses hukum telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Malang Kota...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette