Bupati Sanusi Sayangkan Masih Ada Oknum Kades Terlibat Penyalahgunaan DD
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Jun - 2022, 01:41
JATIMTIMES - Bupati Malang, HM. Sanusi menyayangkan terkait masih adanya oknum Kepala Desa (Kades) yang harus terlibat kasus penyalahgunaan dana desa (DD). Kasus tersebut menyeret nama Kades Kalipare, Kecamatan Kalipare, Sutikno.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang Kades terlibat kasus dugaan penyalahgunaan DD dengan total mencapai Rp 423 juta. Uang tersebut sebenarnya harus digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Desa Kalipare.
Baca Juga : Permudah Pelayanan Pajak, Bapenda Kenalkan Aplikasi PBB Desa
Setelah kasus tersebut, Sanusi berharap para kepala desa di seluruh Kabupaten Malang bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan lebih baik. Tentu tujuannya agar tidak terjerat hukum karena tak paham aturan mengelola dana desa.
"Sosialisasi pengelolaan dana desa ini terus kami lakukan. Harapan utamanya sehingga seluruh desa dan kelurahan tidak ada yang berurusan dengan hukum kecuali yang tidak mau menyelesaikan (pengelolaan dana desa dengan baik)," ujar Sanusi.
Sementara itu, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga bertindak dengan menghormati proses hukum yang telah berjalan kepada oknum Kepala Desa tersebut. Apalagi, selama ini, Pemkab Malang juga telah rutin melakukan pembinaan kepada Kepala Desa terkait pengelolaan DD.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum oleh kepolisian terkait penanganan kasus ini. Kami terus melakukan pembinaan secara rutin. Akan kami perketat lagi pengawasan untuk hal tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwadji.
Sebelumnya, atas dugaan kasus tersebut, pihak Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan kepada oknum Kades tersebut pada Jumat (3/6/2022) lalu. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa yang bersangkutan juga telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya