Optimalkan Layanan Adminduk, Dispendukcapil Pemkab Blitar Maksimalkan Kerja Sama dengan OPD dan Rumah Sakit
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
31 - May - 2022, 09:01
JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar kembali menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Sosialisasi Kerjasama Layanan Administrasi Kependudukan dengan peserta dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Rumah Sakit, Selasa (24/5/2022) di Joglo Wisata Edukasi Kampung Coklat. Agenda ini merupakan upaya dari Dispendukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar
Peserta dari kalangan OPD yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Inspektorat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,DPKP,Satpol PP,Sekretariat DPRD, BKPSDM,BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Disnaker, Dishub, Dinas PUPR,Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Disperindag,Dinas Pertanian dan Pangan. Peserta juga dari institusi rumah sakit yang meliputi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat, RSU Wafa Husada Kesamben, RSU Aulia Sutojayan, RSU Medika Utama Kanigoro, RSU An-Nisaa Talun dan RSU Ananda Srengat.
Baca Juga : Kirim 10 Atlet Jujitsu ke Porprov, Kabupaten Bliar Optimistis Raih 5 Medali
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar,Ir Suwandito mengatakan kegiatan Monev dan Sosialisasi Kerjasama Layanan Administrasi Kependudukan ini digelar dalam rangka mengoptimalkan layanan adminduk di Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan ini pihaknya mengajak institusi pemerintahan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan untuk bekerjasama dengan Dispendukcapil.
‘’Ada banyak institusi yang bersentuhan dengan layanan adminduk. Seperti klinik bersalin, rumah sakit. Ketika ada kelahiran anak bisa langsung diterbitkan akta kelahiran. Jadi begitu lahir orang tua tidak perlu lagi ngurus ke Dukcapil atau ke desa.Pengurusan akta cukup dilakukan di klinik dan rumah sakit,’’ kata Suwandito.
Kerjasama dengan OPD tidak hanya dalam hal pelayanan, tapi juga terkait dengan akses pemanfaatan data kependudukan. Dalam hal ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar telah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kominfo. ‘’Pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,’’ tukasnya.
Dalam sosialisasi ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar menjelaskan alur dan mekanisme perjanjian kerjasama dengan OPD terkait. Adapun beberapa OPD yang sudah PKS dengan Dispendukcapil diantaranya Bapenda,Dinas Pendidikan,Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo...