Anggota Dewan Banyuwangi: Tak Semua Janda Harus Disantuni, Ada yang Wanita Karir
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - May - 2022, 02:35
JATIMTIMES – Usulan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda, pada dasarnya merupakan usulan bagus namun belum menjadi solusi yang tepat dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh Neni Viantin Diah Martifa, Anggota DPRD Banyuwangi asal Fraksi Gerindra PKS. Menurutnya dalam beberapa kasus perceraian yang terjadi di Banyuwangi faktor penyebabnya justru gugatan dari istri terhadap suaminya dengan berbagai macam alasan.
Baca Juga : Komitmen Kawal Aspirasi Kades, NasDem Banyuwangi Ancam Sanksi Anggota Dewan yang Melanggar
“Dari beberapa kasus gugat cerai di PA Banyuwangi justru para perempuan yang memiliki karier dan penghasilan yang lebih dibandingkan dengan suami mereka sehingga merasa lebih kuat dan dengan mudah mengajukan cerai. Sehingga tidak bisa dipukul rata semua janda perlu diberdayakan,” jelas Neni di rumahnya pada Jumat (27/05/2022).
Dia menuturkan penanganan khusus hanya bagi para janda yang diceraikan suami dalam kondisi tidak mampu dan tidak berdaya serta tidak memiliki sumber pendapatan untuk menghidupi diri dan anaknya.
Sebenarnya, lanjut dia yang perlu diberdayakan adalah para wanita lain yang sudah berkeluarga juga butuh perhatian. Selain itu tidak bisa hanya melihat kasus banyaknya jumlah janda karena melihat tingginya angka perceraian, tetapi perlu juga memberikan solusi untuk mencegah dan menanggulangi tingginya angka perceraian yan terjadi di Banyuwangi.
“Misalnya ada pembekalan dalam membentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa), memang ada program bimbingan pasangan yang mau menikah namun hanya sesaat sehingga butuh pembinaan yang berkelanjutan. Sebenarnya banyak cara yang diberikan dalam program pembinaan terhadap warga masyarakat yang perlu diintensifkan,” jelas anggota DPRD Banyuwangi asal Dapil Banyuwangi 1 itu.
Dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap janda perlu dilihat bukan sekedar melihat tingginya jumlah kasus perceraian karena ada fakta kasus terjadi karena perempuan yang mengajukan gugatan terhadap suami mereka. Yang tidak kalah penting adalah adanya upaya dari pemerintah dengan melibatkan stakeholder mencegah dan menanggulangi tingginya angka perceraian yang terjadi.
”Sehingga perlu kajian dan penelitian lebih lanjut lagi karena tidak sedikit kasus gugat cerai yang terjadi di Banyuwangi justru karena pengajuan pihak perempuan,” imbuhnya...