Tarif Parkir di Tulungagung Naik, DPRD Ajukan Sejumlah Permintaan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
24 - May - 2022, 01:41
JATIMTIMES - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung No.10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Tulungagung telah dilakukan perubahan. Perubahan atas perda itu, telah dilakukan pembahasan oleh Pansus IV DPRD Tulungagung yang tertuang dalam Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perparkiran di Kabupaten Tulungagung dan disepakati bersama dalam rapat paripurna.
Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung Suprapto melalui juru bicara Pansus IV Nurhamim mengatakan, Tulungagung pada 2011 telah memiliki perda No.10 tentang penyelenggaraan perparkiran dan telah berlaku lebih dari 1 dekade tanpa adanya perubahan.
Baca Juga : IMB Dicabut Digantikan PBG, Ini Penjelasan Bupati dan DPRD Tulungagung
Menurut Nurhamim, pansus IV bersama tim asistensi Pemkab Tulungagung telah membahas dan menyepakati bersama terkait perubahan Perda no.10 Tahun 2011, dan yang menjadi substansi perubahan dari Perda itu di antaranya, pertama menerapkan perkembangan teknologi yang ada di masyarakat melalui pemberlakuan parkir elektronik.
Kedua, penyesuaian kenaikan tarif retribusi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas pendukung penyelenggaraan perparkiran. Ketiga, meningkatkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas dalam penyelenggaraan perparkiran.
"Dengan substansi perubahan tarif tersebut berimplikasi pada kenaikan pendapatan asli daerah maka pansus IV mengharapkan ada perbaikan-perbaikan (pelayanan)," kata Nurhamim.
Perbaikan-perbaikan yang diminta oleh pansus di antaranya : pertama, pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penyelenggaraan perparkiran. Kedua, infrastruktur pendukung penyelenggaraan perparkiran melalui papan petunjuk bebas parkir bagi kendaraan plat nomor Tulungagung.
"Artinya kita yang sudah berlangganan parkir, harus bebas dari parkir liar. Walau parkir di jalan umum kita harus bebas parkir karena sudah berlangganan tiap tahun," ucapnya.
Selain itu, permintaan perbaikan yang lain yaitu menyediakan fasilitas parkir yang tertib, aman dan nyaman dengan dihadirkannya sistem eparking seperti di Gor Lembu Peteng. Dan yang terakhir adalah kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya.
Nurhamim juga menjelaskan, masalah perparkiran di perkotaan merupakan masalah yang kompleks karena adanya berbagai kepentingan masyarakat...