Muslim Harus Tahu Sujud Sahwi, Simak Penjelasannya Ini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - May - 2022, 06:50
JATIMTIMES - Beberapa umat muslim, tentunya pernah mengalami lupa akan gerakan salat, bacaan bahkan hingga rakaat salat. Rasulullah pun pernah mengalami hal tersebut ketika satu waktu tengah melaksanakan salat.
Setelah itu, beliau pun ditanyai oleh para sahabat, apakah ada perubahan rakaat salat?
Rasulullah kemudian menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku”. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim).
Baca Juga : Bocah Usia 13 Tahun dengan Berat Badan 138 Kg Tampak Ceria, Akhirnya Bisa Khitan
Sujud Sahwi, dari buku Serba-serbi Sujud Sahwi karya Maharati Marfuah dijelaskan, bahwa kata sahwi merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang artinya lupa atau lalai. Sedang, menurut ahli fiqih, sujud sahwi ini merupakan sujud yang dilakukan di akhir salat lantaran ada kekurangan, baik dengan meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.
Diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR. Muslim 571).
Pada buku Sujud Sahwi, sujud karena lupa dalam salat yang ditulis oleh Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-outsaimin, sujud ini dilakukan jika terdapat tiga kondisi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam salat fardhu atau sunnah karena lupa.
Sujud ini sebagaimana hadist dan kesepakatan para ulama sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam salatnya. Sujud sahwi menurut sunnah, dilakukan di dalam salam.
Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 1224 dan Imam Muslim nomor 570, "Setelah beliau (Rasulullah SAW) menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri mengatakan, mayoritas ulama berpendapat, jika seorang makmum yang lupa di belakang imam, tidaklah wajib melakukan sujud sahwi...