Waspadai PMK, Polres Ngawi Gerak Cepat
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
12 - May - 2022, 12:03
JATIMTIMES - Menindaklanjuti adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang meresahkan masyarakat, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya segera memerintahkan Kasat Reskrim AKP Toni Hermawan untuk mengecek secara langsung serta berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Drh. Wachidah, Kabid Keswan, Rabu (11/5/2022).
Hasil pengecekan di lapangan secara langsung, menurut keterangan Wachidah, wilayah Ngawi belum ditemukan adanya PMK.
Baca Juga : Indikasi PMK Muncul di Kota Batu, Pemkot Batu Imbau Peternak Tak Panik
"Di Ngawi belum ditemukan adanya penyakit menular akut mulut dan kuku pada ternak sapi," jelas Wachidah.
Lebih lanjut Wachidah menuturkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku terjadi pada ternak sapi, kuda, kambing dan domba. Penyakit tersebut bukan penyakit baru dan terakhir terjadi di Kabupaten Ngawi tahun 1989.
Selanjutnya Toni menjelaskan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan bidang peternakan, petugas PPL, dokter hewan lapangan negeri maupun swasta dengan tujuan untuk memantau kondisi sapi di lingkungannya.
"Koordinasi yang dilakukan dengan instansi terkait dengan tujuan memantau kondisi sapi yang ada di wilayah masing-masing demi menjaga kamtibmas di Ngawi," ungkap Toni.
Toni bersama Kabid Keswan Ngawi juga melakukan pengecekan secara rutin di rumah pemotongan hewan (RPH) dan pasar hewan di Kabupaten Ngawi , selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Selanjutnya akan dibentuk unit reaksi cepat (URC) yang melibatkan instansi terkait guna mencegah penyakit kuku menular dalam menghadapi hari raya qurban.
"Secepatnya dalam menghadapi hari raya qurban akan dibentuk unit reaksi cepat yang melibatkan instansi terkait guna mencegah PMK," jelas Toni.
Baca Juga : Baca Selengkapnya