Inovasi Satlantas Polres Tulungagung, Dengan Mobil INCAR 5 Menit Bisa Tangkap 120 Pelanggar Lalin
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Apr - 2022, 11:10
JATIMTIMES - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung telah mengeluarkan beberapa inovasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas (lalin), sehingga masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Inovasi yang dimaksud salah satunya adalah memberikan tanda atau pemberitahuan bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan memasang janur kuning pada kendaraan pelanggar.
Baca Juga : Viral Isu Klitih di Kota Blitar, Polisi Pastikan Hoaks
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, maksud dari pemasangan janur kuning pada kendaraan pelanggar adalah penindakan represif edukatif. Artinya pelaku pelanggaran lalu lintas akan dihentikan oleh petugas di lapangan dan sanksinya akan dipasang janur kuning pada kendaraannya.
"Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya keselamatan lalu lintas dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas agar selamat sampai tujuan," kata Bayu saat giat di kawasan simpang empat TT Tulungagung, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, lanjut Bayu, tindakan ini juga sebagai bentuk bahwa polisi hadir di tengah masyarakat yang sedang mudik lebaran. Untuk inovasi yang lain adalah mobil dinas Satlantas saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan siap digunakan atau dioperasikan di wilayah Tulungagung.
Dijelaskan, mobil INCAR ini adalah Elektronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) secara Mobile yang artinya bisa mengcapture pelanggaran yang ditangkap melalui kamera yang berada di atas mobil, baik itu pelanggaran bagi R2 dan R4.
Pelanggaran yang tercapture misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, overload, maupun kendaraan R4 yang berhenti namun tidak menggunakan rambu segitiga tidak akan luput dari mobil INCAR.
"Mobil INCAR ini jikalau beroperasi dalam waktu 5 menit saja bisa melakukan penangkapan pelanggaran lalu lintas sebanyak 120 kendaraan," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya