free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kakek Tanuri Peragakan Detik-Detik Akhiri Hidup Istrinya, Perkara Tanah

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Apr - 2022, 20:32

Placeholder
Saat adegan rekonstruksi yang dilakukan kakek Tanuri (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Akhirnya, polisi mendapatkan gambaran utuh atas pidana pembunuhan yang dilakukan kakek Tanuri (70) warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu lalu. 

Gambaran itu setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan Robiah (62) korban meninggal dunia.

Baca Juga : Desa Kebonsari Kademangan Terdampak Tanah Bergerak, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Blitar

"Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas, Iptu Anshori, Selasa (19/04/2022).

Dalam keterangan, Iptu Anshori juga mengatakan rekonstruksi bertempat di halaman Masjid Al-Hafidz Polres Tulungagung.

“Petugas mencatat ada sekitar 32 adegan yang diperagakan, mulai dari awal sampai korban dan tersangka dipisah oleh saksi," ujarnya.

Menurut Kasi Humas, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam proses rekonstruksi ini, semua yang diperagakan sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan.

“Penyebab meninggalnya korban diperkirakan adegan 9 sampai 11 dalam rekontruksi, itu dikuatkan juga dengan hasil otopsi korban meninggal akibat pendarahan pada otak," sambungnya.

Setelah ini pihak penyidik akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung agar berkas kasusnya bisa segera lengkap dan bisa disidangkan.

Sebelumnya, kejadian penganiayaan dilakukan oleh Tanuri, yang tidak lain adalah suami Robiah. Pasutri yang telah pisah ranjang 7 tahun itu, awalnya Tanuri mendatangi rumah Robiah untuk meminta tanda tangan surat persetujuan terkait pembagian tanah. Kejadian ini pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, lalu. 

Baca Juga : Viral Seorang Pria Marah-Marah ke Wanita Penjaga Pos Parkir, Sempat Adu Pukul

Saat itu, Robiah enggan untuk menandatangani surat persetujuan dan berujung percekcokan keduanya. 

Karena amarah yang tidak terkendali, Tanuri menarik Roniah hingga teras rumah.

Karena tarikan ini, Robiah terjatuh dengan posisi miring, hingga kepalanya membentur lantai. Akibatnya, ia harus menghembuskan nafas terakhir untuk selama-lamanya.

Tanuri, kini harus menunggu proses hukum atas perbuatan yang dilakukan. Ia akan melalui hari-harinya di dalam jeruji besi. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni