Polres Blitar Razia Balap Liar di 2 Tempat, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Apr - 2022, 09:13
JATIMTIMES - Satlantas Polres Blitar memberikan sanksi tegas kepada puluhan pemuda yang nekat melakukan aksi balap liar di bendungan Wlingi dan wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Informasi yang dihimpun JatimTIMES, dari razia yang digelar kali ini polisi mengamankan 60 sepeda motor. Puluhan motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu diangkut ke Mapolres Blitar. Sementara para pemuda yang terlibat diberikan pembinaan untuk memberikan efek jera.
Baca Juga : Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Dorong Internet Desa sebagai Unit Usaha BumDes
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi Prasetia Rokhman mengatakan, untuk memberi efek jera pihaknya tidak akan mengembalikan begitu saja motor yang diamankan. Untuk mengambil sepeda motor pemuda yang terlibat aksi balap liar, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan yang dimaksud diantaranya membawa STNK asli. Selain itu yang bersangkutan juga harus sanggup mengganti onderdil kendaraan dengan yang orisinil.
‘’Untuk motor yang tidak standar diharuskan membawa pengganti onderdil yang orisinil saat pengambilan. Contohnya ini banyak yang pakai kenalpot brong, kalau mau ambil bawa dulu kenalpot yang sesuai standar," kata Lutfi, Rabu (13/4/2022).
Luthfi menambahkan, apabila syarat tersebut sudah dipenuhi, kendaraan boleh dibawa pemilik. Namun para pelaku balap liar ini harus tetap mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
‘’Sanksi tilang dan siding harus diikuti sesuai dengan jadwal. Semua ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar yang memodifikasi kendaraanya sehingga menjadi kendaraan yang tidak standar," tegasnya.
Baca Juga : Stop Stunting dari Hulu, DP3AKB Jember Berikan Edukasi
Sebagai informasi, puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan polisi di dua tempat. Di kawasan bendungan Wlingi raya petugas mengamankan 22 kendaraan sepeda motor...