Pemkab Lumajang Terbitkan Ribuan ‘KTP’ untuk Sapi Ternak
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Apr - 2022, 12:46
JATIMTIMES - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyerahkan ribuan Kartu Ternak Elektronik (E-Nak) kepada peternak sapi di wilayah Kecamatan Sukodono. Kartu tersebut diserahkan secara simbolis disebuah acara di kandang bersama, Dusun Darungan Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Selasa (12/04/22).
“Ini sapi sampeyan (Anda; red) sudah sah punya KTP,” gurau Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang saat memberikan kartu ternak elektronik kepada salah satu perwakilan peternak.
Baca Juga : 1 ASN Dikembalikan, Pemkab Bondowoso Klaim Selesai Laksanakan Rekomendasi KASN
Dalam sambutannya, Cak Thoriq mengatakan bahwa kartu ternak elektronik menjadi kontrol dan bukti kepemilikan hewan ternak. "Dengan kartu ini data kepemilikan hewan ternak bisa terpantau," ujarnya.
Dalam kartu ternak elektronik tersebut ada nama pemilik, foto sapi, jenis sapi, jenis kelamin, umur sapi dan ciri-ciri khusus seperti tanduk, warna moncong atupun ciri-ciri khusus lainnya.
"Ini adalah Ikhtiar kita semua agar masing- masing ternak ada identitasnya. Ini usaha untuk antisipasi jika ada apa-apa terhadap ternak kita, kita punya bukti kepemilikan dengan ciri fisik ternak sesuai dengan yang tercantum di kartu,” tutur Cak Thoriq.
Kartu ternak elektronik tersebut juga bakal dijadikan sebagai persyaratan jual beli ternak. Pihaknya akan segera membuat surat keputusan ataupun aturan jual beli sapi di pasar hewan harus ada kartu ternak elektronik tersebut.
Baca Juga : Dua Jam Berselang, Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi dan Sepakat Tolak Penundaan Pemilu 2024
Untuk itu Cak Thoriq berjanji mengumpulkan kepala desa agar mereka melakukan pendataan kepemilikan hewan ternak di desanya masing-masing. “Segera melakukan pendataan sehingga semua masyarakat yang memiliki ternak teridentifikasi,” tegasnya.
Cak Thoriq berkeinginan agar semua sapi di Lumajang terdata dengan kartu ternak elektronik...