Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 12 Unit Sepeda Motor
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Dede Nana
10 - Apr - 2022, 01:43
JATIMTIMES - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta agar tidak meresahkan pengguna jalan yang lain, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pamekasan gencar menggelar razia balap liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.
Jum’at (8/4/2022) malam, anggota Satlantas Polres Pamekasan disebar di berbagai tempat untuk mengantisipasi adanya balap liar. Dari kegiatan tersebut didapat 12 unit sepeda motor yang disita dari pelaku balapan liar. Mereka ditangkap di berbagai tempat, seperti di Jl. Kabupaten Jl. P diponegoro, Jl. Jokotole dan Jl Trunojoyo Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Ronda Sahur Sambil Berkerumun, Awas Jadi Sasaran Patroli Blue Light Polres Tulungagung
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, dalam giat razia yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Bahkan sebelumnya, Rabu (6/4/2022) malam, petugas juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar.
Tindakan tegas itu dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan khususnya di bulan Ramadan agar masyarakat dapat tenang beribadah tanpa gangguan seperti balapan liar.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta polsek jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” terang Nining Dyah Ps selaku Kasi Humas Polres Pamekasan
Pihaknya juga berpesan, jika masyarakat mendapati para remaja yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak kepolisian, baik polres maupun polsek terdekat untuk dilakukan tindakan tegas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya