Bahas Dana Cadangan Pilkada, Pansus IV DPRD Trenggalek Datangkan KPU dan Bawaslu

06 - Apr - 2022, 11:58

Situasi rapat kerja antara Panitia Khusus IV DPRD Trenggalek dengan instansi penyelenggara pemilihan umum


JATIMTIMES - Siapkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Panitia Khusus IV DPRD Trenggalek panggil instansi terkait. Ada dua instansi yang diundang, pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek. 

Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menerangkan bahwa kegiatan kali ini masih sebatas komunikasi awal jelang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai dana cadangan dalam pilkada yang ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Rencana Surabaya Night Zoo Dikaji Secara Matang

"Karena pembiayaan Pilkada tidak mungkin dianggarkan dalam satu kali anggaran di tahun 2024. Oleh karena itu kita buatkan Perda mengenai dana cadangan," ucap Sukarodin usai pimpin rapat di aula Badan Musyawarah DPRD Trenggalek, Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat kali ini, pihaknya juga menjelaskan jika ternyata dana sharing dari Provinsi Jawa Timur tidak lebih dari Rp 10 miliar. Itu artinya Pemprov Jatim hanya mampu sumbang 14 persen kebutuhan anggaran yang ditaksir mencapai angka Rp 93,5 miliar.

"Dari besarnya anggaran uang kita butuhkan, akan kita bagi dalam tiga kali anggaran. Jadi anggaran tahun 2022 dan 2023 nanti akan dicadangkan, kemudian kekurangannya akan kita cukupi di APBD tahun 2024," papar Sukarodin.

Ketika ditanya besaran anggaran yang akan disisihkan nanti, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini belum bisa menjabarkan. Pasalnya masih ada perdebatan antara permintaan instansi yang terlibat dalam pilkada dengan pihak eksekutif.

"Untuk jumlah setiap tahun masih ada perdebatan, kita masih melihat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada tahun kemari seperti apa. Ditambah lagi adanya beban dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka tak heran jika kebutuhannya bertambah," terangnya.

Baca Juga : Tuntas Desa, Mas Dhito Dorong Penanganan Bedah Rumah Tak Lagi Menyebar

Dalam hal ini, pihaknya juga menegaskan bahwa Panitia Khusus tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada tahun 2024. Yang mempunyai tugas tersebut adalah eksekutif.

"Yang perlu dipahami Pansus tugasnya hanya merancang Ranperda dana cadangan. Tidak mempunyai kapasitas memutuskan biaya pilkada. Jadi kita hanya memfasilitasi agar Ranperda Dana Cadangan ini segera selesai," tegasnya.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette