Antisipasi Omicron, Polsek Wonodadi Bagikan Masker di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Apr - 2022, 08:18
JATIMTIMES - Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Blitar Kota dan jajaranya. Salah satunya operasi yustisi dan pembagian masker yang dilakukan Polsek Wonodadi di dermaga penyeberangan sungai Brantas di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu (3/4/2022).
Pantauan JATIMTIMES, penyeberangan sungai Brantas di Desa Gandekan menghubungkan antara Desa Gandekan di Kabupaten Blitar dengan Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Alat penyeberangan yang digunakan adalah perahu tambangan. Konon menurut cerita tutur, penyeberangan perahu tambangan ini adalah transportasi yang sudah ada sejak zaman kuno.
Baca Juga : 2.500 Dosis Vaksin AstraZeneca yang Kadaluarsa Belum Dimusnahkan, Ini Penjelasan Dinkes Kota Malang
Kapolsek Wonodadi, AKP Agus Tri mengatakan, operasi yustisi dan pembagian masker ini dilaksanakan jajaranya bersama instansi terkait. Dermaga penyeberangan sungai Brantas dipilih sebagai sasaran karena merupakan tempat beraktivitas masyarakat yang cukup padat setiap harinya. Dermaga penyeberangan ini sekaligus merupakan pintu masuk perbatasan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
‘’Giat operasi yustisi dan pembagian masker ini dilakukan oleh Polsek Wonodadi bersama instansi terkait. Operasi ini kami laksanakan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru yakni omicron,’’ kata Agus Tri.
Agus menambahkan, protokol kesehatan masih menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya mengajak kepada masyarakat agar menerapkan prokes 5M yang meliputi memakai maskr, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di luar rumah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya