Bareskrim Polri Tangkap Manajer Binomo Brian Edgar Nababan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
03 - Apr - 2022, 11:25
JATIMTIMES - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Manager Development Aplikasi Binomo bernama Brian Edgar Nababan.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan dan dilanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga : Aksi Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, 10 Motor Disita
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, tersangka Brian Edgar Nababan diketahui pernah menempuh pendidikan kuliah di Rusia pada tahun 2014. Kemudian di Oktober 2018 tersangka Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
Menurut Jenderal Polisi bintang satu ini, tersangka Brian sejak Februari 2019 telah mendapatkan posisi jabatan sebagai Manager Development Aplikasi Binomo. Di mana tersangka Brian dengan jabatannya tersebut bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Pada Bulan Februari 2021, tersangka Brian juga terbukti mengirimkan sejumlah dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesumah atau yang biasa disebut Indra Kenz. "Setelah pemeriksaan, selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022," ujar Whisnu.
Sebelum dilakukan penahanan, pihak Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka Brian.
Selain itu, pihaknya penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita beberapa barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Brian. Salah satunya berupa satu unit laptop...