free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kawal Salat Tarawih Selama Ramadan 1443 H, Polres Ngawi Imbau Jamaah Taat Prokes

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Apr - 2022, 16:42

Placeholder
Personil pengamanan di tempat-tempat ibadah. Foto Polres Ngawi for jatimTIMES

JATIMTIMES - Menyusul Keputusan Pemerintah tentang diperbolehkannya pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah, Polres Ngawi bersama jajarannya menggelar pengamanan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022 ini. Salah satunya dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes) disetiap masjid yang melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Kita berkewajiban memelihara kemananan dan ketertiban khususnya pada penyelenggaraan ibadah salat tarawih dibwilayah Kabupaten Ngawi. Untuk penerapan Prokesnya, kita minta pihak pengurus masjid yang benar-benar memperhatikannya,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. (2/4/2022).

Baca Juga : Outfit Ideas untuk Bukber Ala Selebgram, Bisa Ditiru Nih 

 

AKBP Winaya mengungkapkan, penempatan personel pengamanan di tempat-tempat ibadah akan disesuaikan dengan jumlah jeamaah, mengingat keterbatasan jumlah personel. Namun, di tempat ibadah dengan jumlah jamaahnya cukup banyak pihaknya akan melakukan prioritas  pengamanan maksimal demi memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan aman dan lancar.

“Untuk masjid yang berlokasi dipinggir jalan nasional maupun masjid Agung Ngawi, kita prioritaskan pengamanan dan penerapan Prokesnya. Sedang untuk masjid di desa-desa tetap kita tugaskan personel Bhabinkamtibmas setempat untuk pengamanan dan penerapan Prokesnya," jelasnya.

Dalam giat pengamanan ibadah salat tarawih tersebut, alumnus Akpol tahun 2001 ini meminta kepada jajarannya ditingkat Polsek untuk  mengimbau seluruh jamaah dinwilayahnya masing-masing agar mentaati ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas).

"Giat pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini digelar selama bulan Ramadhan, mulai 2 April hingga 1 Mei 2022," ucap orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Terpisah, Kabagren Polres Ngawi Kompol I Wayan Murtika selaku Pamenwas giat pengamanan mengatakan, dari hasil pengecekan dilapangan terhadap anggota Polri dalam melaksanakan tugas untuk melayani melindungi dan mengayomi umat muslim dalam melaksanakan ibadah salat tarawih telah sesuai dengan SOP.

"Sebelum melaksanakan pengamanan kita lakukan briffing terlebih dahulu dengan berpedoman pada ketentuan prokkes Covid-19 untuk menyampaikan himbauan kepada ketua takmir masjid agar menugaskan pengurus masjid menyediakan termogun untuk pengukur suhu tubuh bagi para jamaah yang baru tiba di masjid serta membagikan masker yang telah disediakan," terang Kompol Murtika.

Baca Juga : Angin Segar Kasus Covid-19 Awal Bulan April di Kota Batu, Menyisakan 9 Pasien 

 

Selain itu Kompol Murtika juga mengimbau kepada jamaah salat tarawih agar tetap menjaga jarak aman (menghindari bersentuhan dengan jamaah lainnya), dan menjaga kapasitas jumlah jamaah sesuai dengan ketentuan PPKM Level 2 di masjid dan membuka fasilitas fentilasi udara baik pintu dan jendela masjid serta meminta agar mempersingkat watu ceramah menjadi 15 menit saja.

"Keseluruhan imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona yang saat ini masih menjadi ancaman terhadap kesehatan manusia khususnya bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah salat tarawih, sehingga diharapkan pelaksanaan ibadah salat tarawih di masjid dapat dilakukan secara khusyuk dan tenang tanpa rasa khawatir terpapar Covid-19," pungkasnya.

Dalam pengamanan selama bulan Ramadhan tersebut, petugas Polri akan melaksanakan dengan metode pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup, Di antaranya dengan mengatur arus lalu lintas di depan masjid, menyeberangkan jamaah yang akan menuju atau meninggalkan masjid, deteksi dini terhadap ancaman gangguan Kamtibmas dan ancaman aksi pelaku terorisme.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Pipit Anggraeni