JATIMTIMES - Polisi di Jombang membubarkan aksi balap liar di ring road Mojoagung. Razia yang dilakukan polisi tersebt berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita kendaraannya.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan, aksi balap liar di jalan ring road Mojoagung terpantau olehnya melalui media sosial dini hari tadi. Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga : Datang ke Pamekasan, Menparekraf Apresiasi Pamekasan Fashion Weekend
Di lokasi, petugas langsung menyisir sepanjang jalan ring road dari pintu masuk timur perbatasan Mojokerto hingga ke pintu ring road barat. Sepanjang jalan lingkar itu terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan.
"Ramai tadi pagi selepas subuh. Kami datang dan langsung kami bubarkan," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (03/04/2022).
Kedatangan anggota Polsek Mojoagung ini membuat kocar-kacir pelaku aksi balap liar di lokasi. Polisi berhasil menangkap 10 orang beserta kendaraannya.
Dari 10 pelaku balap liar itu, 8 orang pria dan 2 orang wanita yang seluruhnya masih berusia remaja. Para pelaku balap liar lantas diamankan ke Polsek Mojoagung untuk dilakukan penindakan.
Dikatakan Purwo, petugas tidak menemukan unsur perjudian dalam pelaku aksi balap liar yang ia tangkap. Oleh karena itu, polisi hanya melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Mulai Cek Kelayakan Bus Jelang Mudik Lebaran 2022
"Ada sepeda motor 10 kita amankan, kita tilang. Orangnya kita suruh pulang, setelah kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya.
Diungkapkan Purwo, jalan ring road Mojoagung kerap dimanfaatkan para pemuda untuk melakukan aksi balap liar. Terlebih lagi saat hari libur di waktu jelan buka puasa dan selepas sahur.
"Rencana nanti saya pasang imbauan, jangan nongkrong di bypass. Kita lakukan patroli rutin selama Ramadan," pungkasnya.