Pemindahan Pedagang Pasar Sumedang ke Bangunan Baru Belum Dapat Dipastikan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
28 - Mar - 2022, 08:33
JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang belum dapat memastikan kapan para pedagang Pasar Sumedang di Kecamatan Kepanjen akan dipindah ke bangunan baru.
Saat ini, para pedagang di Pasar Sumedang masih menempati area relokasi yang digunakan saat pasar tersebut dibangun.
Baca Juga : BEI Terima Pencatatan Obligasi PT FIF Hari Ini, Dana Terhimpun Capai Rp 2 Triliun
Pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke bangunan baru sebenarnya perlu segera untuk dilakukan. Sebab, tempat relokasi yang saat ini digunakan untuk lapak pedagang rencananya akan dibangun sebagai tempat parkir serta akan dibangun pagar.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto mengakui memang mendesak agar dapat segera dilanjutkan beberapa pekerjaan, seperti pembangunan lahan parkir. Dirinya meminta agar akses yang masih tertutup pagar seng bisa segera dibuka.
"Setidaknya pedagang yang mau berpindah ke dalam bisa melakukan persiapan. Jadi, saya sudah minta ke DPKPCK (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya) agar bisa dibuka pagar sengnya karena yang punya hak DPKPCK," ujar Agung, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, dirinya berpendapat bahwa kemungkinan pedagang tidak akan mau dipindah dalam waktu dekat. Hal itu lantaran Ramadan akan tiba dalam waktu kurang dari satu pekan.
"Tindak lanjutnya, secara prinsip, pedagang sudah siap. Terkendala administrasi. Kalau memang dipaksakan, tolong dibuka aksesnya. Saya kira enggak ada yang kurang. Hanya, mungkin masalah administrasi masih konsolidasi soal pencatatan aset gedung. Saya kemarin hanya minta itu saja," terang Agung.
Dari pengamatannnya, biasanya para pedagang itu mau berpindah jika ada kelonggaran waktu minimal dua bulan. Misalnya dua bulan sebelum momen Bulan Suci Ramadan yang kurang lebih hanya tinggal sepekan.