Gandeng Unisma, Upaya BNPT Cegah Radikalisme dan Sejahterakan Eks Napiter
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Mar - 2022, 01:33
JATIMTIMES - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya untuk mensejahterakan eks napiter (narapidana teroris). Hal itu agar napiter tidak terjebak kembali pada gerakan radikal dan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa pihaknya baru-baru ini membuat suatu kawasan terpadu nusantara (KTN), yang fokusnya nanti digunakan untuk para eks napiter dan masyarakat berwirausaha. Kawasan tersebut terletak di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Merawat Lingkungan, PWI Malang Raya Gandeng Perumda Tirta Kanjuruhan Gelar Penghijauan
“Konsep pembinaan ini ada unsur edukasi, ekonomi dan wisata. Tentunya setiap bagian dikelola oleh koperasi mitra BNPT, tokoh masyarakat, dan mitra deradikalisasi,” ujar Boy Rafli.
Lahan seluas sekitar 15 hektare di wilayah Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen dijadikan program yang bekerjasama antara BNPT dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma).
Pengembangan KTN diperuntukkan bagi beragam usaha bagi puluhan mantan narapidana terorisme. Jumlahnya sekitar 30 orang dari total 40 eks napiter di Jawa Timur yang akan ditempatkan di Kabupaten Malang akan berperan menggerakkan ekonomi di wilayah setempat. Sisanya masih ada satu titik KTN lain yakni di Kecamatan Tumpang.
Pembentukan KTN sendiri telah ditopang beberapa perusahan BUMN dan sejumlah perusahaan swasta yang bersedia berkerjasama membantu. Sehingga diharapkan selain mencegah radikalisme, masyarakat juga terbantu dengan meningkatnya perekonomian.
“Program ini untuk edukasi masyarakat, agar mendukung pencegahan terorisme. Kami berharap sisi ekonomi nya juga berdampak pada kesejahteraan,” tambah Boy.
Soft Launching yang dilakukan di Kelurahan Sedayu Turen merupakan kali pertama program KTN diresmikan. Boy menjelaskan, hal ini mendapat respons positif dari lembaga kementrian terkait dengan ikut berkontribusi mengelola warga binaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya