Bikin Resah Petani, Pencuri Cabai di Kota Batu Gasak Rawit dan Jual dengan Harga Murah
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Mar - 2022, 01:05
JATIMTIMES - Polres Batu telah mengamankan dua pencuri cabai di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pelaku diamankan setelah dipergoki warga setempat. Setidaknya 80 kilogram cabai kini telah menjadi barang bukti dalam kasus yang terjadi Sabtu (19/3/2022) malam.
Kedua pelaku yang sudah cukup lama meresahkan warga setempat itu SR (20), warga Desa Oro-oro Ombo dan AM (26), warga Kelurahan Temas. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Batu, keduanya telah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.
Baca Juga : Kenalakan Crypto Mining, Pelaku Mining di Jombang Gelar Gathering
"Aksi mereka bukan yang pertama. Menurut mereka sudah 4 kali,” ungkap Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, Minggu (20/3/2022).
Dari hasil curiannya itu, dua pelaku menjualnya di bawah harga pasar Rp 12 ribu dari harga normal Rp 30 ribu. Sayangnya, masih ada satu pelaku yang berhasil kabur. Namun kini tengah diburu oleh Polres Batu.
Dalam melancarkan aksinya, peran mereka berbeda-beda. Dua pelaku mengambil barang, sementara satu pelaku bertugas antar jemput. Sehingga ada tiga pelaku dalam aksi pencurian cabai di Desa Pandanrejo.
Sedangkan para pelaku pencuri cabai ini berhasil ditangkap oleh Warga Dusun Pandan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Batu pada Sabtu sekira pukul 22.00 WIB. Warga memang sudah lama mengintai para pelaku cabai di sana.
Baca Juga : Ini Dia Sosok Richman yang Disebut Oliveira, Sang Juara MotoGP Mandalika
Lantaran para pencuri itu telah meresahkan warga sekitar karena maraknya aksi pencurian. Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku itu nyaris menjadi sasaran amuk warga. Untungnya keduanya langsung dibawa ke kantor balai dusun setempat.
“Sudah lama warga mengintai para pelaku pencuri cabai. Saat ketahuan kemarin ada juga pelaku lainnya yang berhasil kabur,” ujar Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan...