Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Mar - 2022, 01:09
JATIMTIMES - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang menuntut sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy (24) dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menganggap Joddy lalai berkendara hingga mengakibatkan Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Joddy digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Kamis (17/03/2022). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan, serta hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman ini dimulai sekitar pukul 13.20 WIB...
Baca Selengkapnya