JATIMTIMES - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur, ikut suarakan atas insiden penembakan brutal oleh oknum kepolisian kepada Herman (24), pemuda warga Desa Gadu Timur, Ganding, Sumenep.
Hal itu diketahui saat Wakabid Hukum dan HAM KNPI Jawa Timur, Nur Faizal ikut dalam aksi unjuk rasa aktivis GMNI bersama masyarakat di Mapolres Sumenep, pada Kamis (17/3/2022) siang.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Komplotan Pengedar Sabu
Dalam orasinya di depan Mapolres Sumenep, Nur Faizal menyampaikan bahwa, tindakan aparat kepolisian dalam insiden penembakan kepada Herman sangat bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Faisal juga menduga, kelima oknum polisi tersebut saat di lapangan tidak menjalankan amanat Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Saya sepakat itu tindakan terukur. Namun ketika almarhum Herman jatuh tersungkur dan lumpuh, itu masih diberondong lima kali tembakan lagi," kata dia, di hadapan aparat kepolisian yang mengamankan demo.
Meski telah klarifikasi soal tindakan itu, namun kenyataannya penjelasan pihak kepolisian terbantahkan. Hal itu dibuktikan dengan munculnya tembakan di tubuh bagian atas korban.
"Luka tembaknya itu pas ada di bagian dada dan itu tembus. Ada 6 peluru yang bersarang di tubuh almarhum Herman," beber mantan aktivis GMNI Pamekasan ini.
Lebih lanjut kata Faisal, asas hukum di Indonesia adalah asas hukum praduga tak bersalah. Sebagai warga negara Indonesia, semua punya mekanisme peradilan.
Atas nama KNPI Jatim, pihaknya menyayangkan tindakan oknum polisi Polres Sumenep terkait aksinya menghujani Herman dengan peluru, meskipun sudah tertembak dan tak bisa melawan.
"Yang paling miris itu, orang (Herman) sudah jelas terkapar dan tidak melawan, masih saja diberondong peluru sampai enam kali tembakan. Itu sadis," sebutnya.
Jika kemudian Polres Sumenep tidak mengambil tindakan kepada lima oknum anggota tersebut, Ia berjanji akan membawanya ke Polri dan Komnas HAM.
"Kita tidak akan main-main, karena ini persoalan nyawa seseorang. Kami akan mengawal ini hingga ke Polri dan Komnas HAM," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, insiden penembakan oleh anggotanya saat ini sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Kami juga menunggu hasil investigasi dari Propam Polda Jatim. Mari kita tunggu bersama-sama hasilnya," singkatnya, saat ditanya sejumlah media.