Polemik Logo Halal Baru, DPR RI Minta Komisi VIII Monitor Secara Intensif
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Mar - 2022, 09:51
JATIMTIMES - Desain logo halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mendapat sorotan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun meminta Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag agar memonitor perihal logo halal baru secara intensif.
Baca Juga : Terus Berproses, Kampus 3 UIN Malang Siap Jadi Destinasi Pendidikan Dunia
Dasco mengatakan, polemik logo halal baru tak sekadar persoalan label. Tetapi juga kewenangan sertifikasi yang kini dikeluarkan oleh Kemenag.
Dasco meminta Kemenag RI melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait secara intens terkait polemik logo halal.
“Jadi gini, ini kan bukan cuma soal label tapi juga kewenangan yang berpindah dari MUI mensertifikasi halal jadi di Kementerian Agama. Nah, tentunya kita minta kepada Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait,” katanya.
Ketua Harian DPP Gerindra itu juga meminta Kemenag melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait logo halal yang baru. Hal itu, menurut Dasco agar tak menimbulkan polemik-polemik yang tak perlu di khalayak.
“Kemudian melakukan juga sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul polemik-polemik yang tidak perlu,” tambah dia.
Baca Juga : Pria di Jember Dikeroyok hingga Tewas saat Antar Adik
Sementara dari laman resmi Kemenag RI diterangkan bahwa, Filosofi label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai - nilai keindonesiaan. Bentuk artifak dan corak budaya yang dimiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat merepresentasikan Indonesia. Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek yaitu bentuk Gunungan dan Motif Surjan/Lurik.
Gunungan berbentuk limas (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut, semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan Surjan juga disebut pakaian “takwa”...