Desa di Kabupaten Malang Ini Keluarkan Larangan Berburu Burung dan Ikan di Sungai
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
13 - Mar - 2022, 02:57
JATIMTIMES - Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang mendadak menjadi perbincangan karena telah mengeluarkan peraturan desa (perdes) larangan memburu dan menembak burung di area desa tersebut.
Larangan yang sudah dibuat perdes itu kemudian direalisasikan dalam bentuk papan pemberitahuan di setiap sudut desa.
Baca Juga : Tembok Penahan Air Jebol Akibatkan Banjir Bandang di Kerek Tuban Diperbaiki Sementara
Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Edy Istiyono menjelaskan bahwa Perdes itu sudah berjalan cukup lama. Dan untuk menguatkan peraturan tersebut, Edy kemudian menurunkan Perdes itu ke Peraturan Dusun (Perdus), terutama dusun yang berbatasan dengan hutan, seperti Dusun Dodol dan Dusun Wonoagung.
“Jadi apabila melanggar Perdus itu maka akan dikenai denda berupa semen. Jumlahnya tergantung tingkat pelanggarannya,” ujar Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lahirnya Perdes dan Perdus itu sengaja dibuat karena Edy merasakan keluhan masyarakat setempat yang mengeluh populasi burung mulai langka. Dugaan awalnya, mereka menganggap burung banyak yang diburu. “Populasi burung yang mulai langka dihutan kawasan kami, seperti burung Gagak dan Jalak Koci,” ungkap Edy.
Edy pun sempat mendengar informasi dari warganya yang melihat banyak orang yang memburu hewan di sekitar sana. Tapi, pemburu itu banyak yang berasal dari luar Desa Wonoagung.
“Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya pemburuan. Alhamdulillah warga kami lama-lama menyadari, dan tidak lagi memburu,” jelas Edy.
Sementara itu, Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid menyambut baik perdes yang dikeluarkan Pemdes Wonoagung. Sebab menurutnya, kawasan hutan kerap dijadikan ajang untuk memburu hewan liar.
“Hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon ini memang rawan perburuan hewan. Itu sudah menjadi keresahan kami selama ini,” ungkap Nursahid.
Dijelaskan Nursahid, jenis-jenis hewan yang hidup di kawasan hutan yang berada di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon, termasuk di Desa Wonoagung secara umum diantaranya Kijang dan Babi Hutan. “Kijang ini sudah menjadi satwa dilindungi,” tutur Nursahid...