Dinas PU Kota Malang: Dana Insidentil Rp 3,8 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sudah Terpakai Semua
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
11 - Mar - 2022, 01:57
JATIMTIMES - Sebagai wujud optimalisasi layanan infrastruktur berupa fasilitas jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah menggunakan dana insidentil sekitar Rp 3,8 miliar untuk perbaikan jalan berlubang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi. Pihaknya menyebut, anggaran insidentil tahun 2022 DPUPRPKP Kota Malang sebesar Rp 3,8 miliar sudah habis digunakan untuk perbaikan jalan berlubang.
Baca Juga : Kebut BLT DD Tahap 1, Wakil Bupati Trenggalek Tinjau Langsung Proses Penyaluran Bantuan
"Kalau sekarang dana pemeliharaan insidentil sudah terpakai untuk pembenahan atau perbaikan jalan berlubang. Anggarannya plus minus cuma Rp 3,8 miliar sudah terpakai semua," ungkap Diah kepada JatimTIMES.com.
Setelah adanya perbaikan jalan berlubang, tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh DPUPRPKP Kota Malang yakni pemeliharaan jalan serta rehabilitasi jalan. Namun, hal itu juga tergantung dengan ketersediaan alokasi anggaran DPUPRPKP Kota Malang.
"Nanti harapan kami di P-APBD 2022 ada lagi anggaran untuk jalan. Tahun 2023 juga ada lagi," kata Diah.
Hal itu juga selaras dengan tujuan Wali Kota Malang Sutiaji yang menargetkan 2023 Kota Malang bebas jalan berlubang. Langkah-langkah itu semata-mata untuk memberikan kenyamanan masyarakat Kota Malang dalam berkendara.
"Harapannya di 2023 ini sudah nggak ada lagi jalan berlubang, sehingga kita base lain data tidak ada jalan berlubang itu di 2023," tegas Diah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya