Tinjau Distribusi Migor Curah, Wali Kota Kediri: Pedagang Harus Jual sesuai dengan HET
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
10 - Mar - 2022, 12:58
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meninjau pendistribusian minyak goreng (migor) curah untuk pedagang, Rabu (9/3) bertempat di Pasar Setonobetek.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kemendag dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Pemkot Kediri. Sasarannya 100 orang pedagang pasar dari Pasar Setonobetek, Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Namun pendistribusian dipusatkan di Pasar Setonobetek.
Baca Juga : SEISMOSOSIOEKONOMI
Kota Kediri mendapatkan alokasi 6.000 kilogram minyak goreng. Setiap pedagang mendapatkan kuota bervariasi antara 30 – 75 kilogram. Harga jual minyak goreng curah kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500 per liter.
“Hari ini saya ditemani TPID melihat pendistribusian minyak curah. Pendistribusian ini untuk pedagang bukan kepada konsumen langsung. Nanti oleh pedagang dijual dengan harga sesuai HET Rp 11.500,” ujarnya.
Wali Kota Kediri mengatakan pendistribusian minyak goreng curah kepada pedagang ini dilakukan untuk terus menjaga ketersediaan minyak goreng dan harga minyak goreng bisa kembali stabil. Di masyarakat kebutuhan minyak goreng memang besar. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri bersama TPID berupaya untuk menjamin ketersedian minyak goreng.
“Harapannya masih tetap sama. Kita tidak mau menekan harga. Paling penting ketersediaannya ada dan harganya juga stabil. Kalau harganya terlampau tinggi nanti juga akan menyebabkan inflasi,” terangnya.
Pada kesempatan ini Wali Kota Kediri mengimbau agar pedagang benar-benar menjual minyak curah ini sesuai dengan HET. Pedagang pun juga telah membuat surat pernyataan. Imbauan juga diberikan untuk masyarakat agar berbelanja secara bijak yakni sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya