Hasilkan Rp 20 Juta, Pelajar di Tuban Curi Ban dan Velg Mobil Sendirian
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Pipit Anggraeni
09 - Mar - 2022, 10:17
JATIMTIMES - Seorang anak berinisial SKJA (16 tahun) asal Tuban kota, ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Pelaku merupakan spesialis pencurian ban mobil yang terparkir di halaman sepi. Selama ini pelaku beraksi di wilayah Tuban.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (9/3/2022) pagi, Wakapolres Kompol Priyanto menjelaskan, SKJA hanya butuh beberapa menit melepas ban dan mobil yang hendak dicuri. Estimasi waktu yang dibutuhkan sekitar delapan menit, keempat ban mobil bisa dilepas.
Baca Juga : Ledakan Botol Semprotan Serangga Akibatkan Kebakaran Gudang di Tulungagung
"Pelaku hanya butuh waktu dua menit untuk melepas satu ban mobil. Dari mendongkrak, mengganjal dengan kumbung sampai roda mobil terlepas. Kalau hitungan empat ban ditarget delapan menit selesai," terang Kompol Priyanto
Wakapolres Priyanto menambahkan, setelah ban mobil terlepas dari bodinya, oleh pelaku kedua ban disembunyikan ke tempat aman tak jauh dari lokasi. Selanjutnya dua ban lain langsung dibawa ke rumah.
Kemudian, dikala sudah aman, pelaku kembali mengambil dua ban yang sebelumnya di tinggal di tempat sekitar lokasi aman dengan memakai motor Vario milik pelaku.
Kompol Priyanto mengatakan, modus operandi SKJA awalnya berkeliling wilayah Tuban. Lalu, mencari sasaran mobil yang terparkir di tempat sekitarnya untuk mengambil ban beserta velg-nya.
"Saat situasi aman, pelaku langsung melancarkan aksinya sendirian. Dari perbuatan melawan hukum baru pertama, tersangka akan terjerat pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP ancaman tujuh tahun penjara," imbuhnya.
Diketahui, Pelaku masih berstatus pelajar lahir di Semarang, dan berpindah ke Tuban. Adapun modus pelaku mencuri karena terbelit ekonomi. SKJA merupakan putra dari seorang sopir ekspedisi.
Baca Juga : Kota Mojokerto Kembali Terapkan PPKM Level 2, Ning Ita Sambut Gembira
"Uang hasil penjualan ban di pakai sendiri, kurang lebih total Rp 20 juta," sambungnya.
SJKA tercatat Baca Selengkapnya