Imigrasi Blitar Amankan WNA Asal Nigeria dan India
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
03 - Mar - 2022, 01:53
JATIMTIMES - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan dua warga Negara asing yang diduga menyalahi izin tinggal. Dua WNA tersebut berasal dari Nigeria dan India.
Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, WNA asal Nigeria bernama Osondu Daniel Okafor (32) diamankan petugas Imigrasi di sebuah rumah kost di Jalan Buton, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Senin 21 Februari 2022. Imigrasi Blitar bergerak melakukan pengamanan setelah menerima laporan dari Camat Kanigoro dan Panit Intelkam Kanigoro terkait dengan informasi WNA yang overstay izin tinggal.
Baca Juga : Suasana Menegangkan Evakuasi WNI di Ukraina, 24 Orang Pilih Tetap Tinggal
‘’Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kost di Jalan Buton. Petugas kami melakukan pemeriksaan dokumen dan dokumen milik Osondu telah habis berlakunya dan melebihi batas izin tinggal yang diberikan,’’ kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira dan konferensi pers yang digelar Selasa (2/3/2022).
Petugas kemudian membawa Osonu ke Kantor Imigrasi Blitar untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika yang bersangkutan masuk ke Indonesia setelah memperoleh Visa kunjungan bisnis B211 dengan sponsor Atrinco Mulia Sejati. Di Indonesia, Osondu Daniel tinggal di Blitar bersama seorang istri siri berinisial MR.
‘’Osondu mengaku kehabisan biaya untuk mengurus perpanjangan paspor dan izin tinggalnya. Dia juga menyampaikan keterangan untuk menyambung hidup dia melakukan kegiatan trading,’’ terangnya.
Akibat perbuatanya Osondu diduga melanggar Pasal 79 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Imigrasi Blitar telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta terkait dengan dokumen perjalanan Osondu yang telah kadaluwarsa. ‘’Sesuai dengan aturan yang berlaku Osondu akan diproses deportasi,’’ papar Arief.
Di periode yang sama Imigrasi Blitar juga mengamankan seorang WNA asal India bernama Mohan Murjani (45) karena melebihi izin tinggal. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Mohan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor. Dia hanya bisa menunjukkan foto copy paspor nya saja. Sementara dokumen aslinya masih dalam penyelidikan.
Selama di Blitar Mohan Murjani tinggal di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar...