Mau Masuk Perguruan Tinggi lewat SBMPTN? Simak Jadwal dan Persyaratannya
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
02 - Mar - 2022, 10:40
JATIMTIMES - Para calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2022 perlu menyimak jadwal ini.
Jadwal pendaftaran melalui jalur SBMPTN dimulai pada 23 Maret hingga 15 April 2022. Jadwal ini dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca Juga : Lewat Manajemen Pemasaran Online, Tim Dosen Unikama Dorong Peningkatan Omzet Pelaku UMKM di Kendalpayak
Kasubag Humas dan Kearsipan Universitas Brawijaya Kotok Gurito SE menyampaikan bahwa jadwal lengkap Universitas Brawijaya bisa dilihat langsung pada situs ltmpt.ac.id,. Selain itu, pada situs tersebut juga bisa dilihat berapa kuota yang diterima UB melalui jalur ini.
"Di situ (ltmpt.ac.id) ada semua, mulai dari jadwal, kuota dan persyaratannya," ucapnya.
Setelah jadwal pendaftaran, kemudian dilaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang I pada 17 - 23 Mei 2022. Selanjutnya, pelaksanaan UTBK gelombang II pada tanggal 28 Mei - 03 Juni 2022. Dilanjutkan pengumuman Hasil SBMPTN pada tanggal 23 Juni 2022. Untuk masa unduh sertifikat UTBK, pada 25 Juni-31 Juli 2022.
Materi UTBK terdapat tiga hal. Yakni, tes potensi skolastik (TPS), tes kemampuan bahasa Inggris dan tes kemampuan akademik (TKA). Kemudian, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kesempatan tes. Hasil tes setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu.
Sementara itu, persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui SBMPTN di antaranya adalah memiliki akun LTMPT yang sudah permanen; siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki surat keterangan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022); surat Keterangan siswa Kelas 12 disertai dengan foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, tanda tangan kepala sekolah dan siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Kemudian, bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan; tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Baca Juga : Baca Selengkapnya