BPNT Model Tunai Minim Pengawasan, Muncul Warung Gaib Sembako di Tuban
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
28 - Feb - 2022, 03:06
JATIMTIMES - Soroton perihal Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) Kabupaten Tuban yang jarang membelanjakan kebutuhan pangan komponen karbohidrat, protein hewani, dan protein nabati sebagaimana tujuan pokok program sembako (BSP/BPNT) belum selesai, muncul fenomena dengan polemik barunya.
Polemik baru tersebut adalah KPM BPNT dimanfaatkan oknum perangkat yang mengawal pencairan uang Rp 600 ribu dari penyalur PT Pos Indonesia di kantor kecamatan. Yakni dengan cara mengarahkan KPM belanja sembako ke warung abal-abal (Gaib) yang keberadaannya hanya muncul saat penyaluran BPNT. Sebaliknya, di luar pencairan BPNT warung gaib ini tidak menjalankan aktivitas jual-beli sembako layaknya sebuah warung sembako yang menyediakan komoditi setiap hari.
Baca Juga : Satu Tahun Pemerintahan Bupati-Wabup Banyuwangi, LDKS Pijar: Komunikasi Politiknya Lemah
Tak hanya itu, setelah uang bantuan dibelanjakan oleh KPM BPNT ke warung gaib tersebut. KPM tidak menerima struk atau nota harga komoditi sembako. Fakta ini terjadi di dua kecamatan berbeda yakni Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Di kecamatan Kenduruan yang letak geografis wilayah pegunungan dan hutan, menurut keterangan salah seorang perangkat desa berinisial S (43) menjelaskan, bahwa pencairan BPNT di kantor kecamatan secara keseluruhan dari 9 desa tidak ada pengerahan pembelian sembako. Kalaupun ada, itu terjadi di desa tertentu yang jauh dari pusat pemerintahan/kecamatan.
Namun begitu, menurutnya persolan penyaluran BPNT bukan soal siapa oknum yang mengarahkan pembelian sembako. tetapi perlu adanya perbaikan rutin serta keterbukaan data penerima BPNT-PKH dari pendamping sosial. Dengan begitu alur penerimaan bansos BPNT-PKH tidak menjadi buah simalakama di kemudian harinya seperti yang terjadi sekarang. Dia menilai selama berjalannya progam BPNT-PKH banyak dari KPM kurang teredukasi. "Padahal sudah tahunan kan," imbuhnya.
Akibatnya, progam BPNT-PKH dalam penyaluran di masa pandemi Covid-19 oleh KPM dimanfaatkan untuk kebutuhan lain bukan untuk dibelanjakan pangan/sembako maupun untuk biaya pendidikan sekolah. Sehingga, dari situasi dan kondisi data by name by address serta kurangnya edukasi tersebut, uang bantuan BPTN-PKH digunakan menutupi utang-piutang yang ditanggung KPM...