Kemenag Angkat Bicara soal Menag Yaqut Dituding Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
24 - Feb - 2022, 08:05
JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal tudingan bahwa Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Terkait ucapan Yaqut tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar memberikan klarifikasi.
Thobib menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia menyebut bahwa kabar Yaqut membandingkan dua yang berbeda tersebut sangat tidak tepat.
Baca Juga : Ramai Urus SIM Pakai BPJS, Begini Kebijakan yang Berlaku di Sampang
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3/2022).
Yaqut, lanjut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman kehidupan harmoni, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara yang bisa membuat tidak nyaman.
Thobib lantas menilai menag saat itu hanya sekadar mencontohkan bahwa suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan di masjid atau musala bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.
"Dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," kata Thobib.
Lebih lanjut, Thobib mengatakan Yaqut tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, hal tersebut adalah bagian dari syiar agama Islam.
Edaran yang diterbitkan, kata dia, hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Mengatur pula tentang waktu penggunaan yang harus disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Dibela PBNU
Menag Yaqut juga mendapat pembelaan dari PBNU. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memilih positif terkait maksud dari pernyataan Yaqut tersebut.
"Bahwa mungkin Pak Menag bermaksud agar saling menghormati, jangan ada suara yang mengganggu lingkungan. Semisal tetangga yang memelihara anjing juga hendaknya menjaga ketenteraman masyarakat sekitarnya yang mungkin terganggu oleh lolongan anjingnya," ujar Gus Fahrur...