Aksi Solidaritas Wadas, PMII Tulungagung Sampaikan 6 Sikap dan Tuntutan ke DPRD
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
23 - Feb - 2022, 12:55
JATIMTIMES - Aksi solidaritas terhadap masyarakat Desa Wadas yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tulungagung membawa beberapa tuntutan. Dalam aksi yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Tulungagung itu, Ketua PC PMII Tulungagung Utri Suciati membacakan 6 pernyataan sikap dan tuntutan untuk disampaikan dan disetujui oleh DPRD Tulungagung.
6 pernyataan sikap yang dibacakan itu adalah sebagai berikut :
Baca Juga : Harga Telur Terjun Bebas, DPRD Kabupaten Blitar Turun Lapangan
1. Mengecam keras tindakan represifitas aparat kepolisian yang melakukan tindakan anarkasis oleh warga Wadas.
2. Tarik semua aparat TNI, Polri yang melakukan penjagaan di Desa Wadas.
3. Pro humanis kepada masyarakat Wadas yang terdampak penggusuran paksa yang dilakukan oleh aparatur negara dan pemberian pendampingan kepada warga yang terkena efek atau dampak psikis.
4. Mengkaji ulang kebijakan Perda atas hasil musyarawah pemerintahan tentang dampak lingkungan, AMDAL atau ANDAL.
5. Tuntutan kepada Gubernur Jateng untuk melakukan pembebasan lahan dan mencabut perizinan pertambangan dikarenakan Izin penetapan lokasi pembangunan dinilai cacat subtansi karena tidak sesuai perencanaan tata ruang wilayah daerah Purworejo. Sebagaimana Pasal 10 UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dalam Pasal 123 angka 2 UU No.11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021.
6. Mengimbau kepada semua elemen masyarakat dan organisasi untuk bersama-sama mengantisipasi jangan sampai terjadi kejadian serupa di Tulungagung dari segala ancaman dan provokasi yang merusak konstitusi dan kedaulatan di ruang lingkup masyarakat Tulungagung khususnya dalam tatatan agraria.
Menurut Suci, aksi sekaligus tuntutan yang dibacakannya merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial sebagai organisasi kepemudaan di Tulungagung. Untuk itu dirinya merespon kasus pertambangan dan proyek pembangunan jembatan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa tengah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya