Kejar Target, Pemkot Malang Terus Lakukan Penambahan Ruang Terbuka Hijau
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
20 - Feb - 2022, 10:19
JATIMTIMES - Kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) lublik di Kota Malang masih jauh dari target. Upaya untuk menambah fasilitas itu kini tengah dioptimalkan.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat, capaian RTH publik di Kota Malang masih tetap berada di angka 13 persen. Padahal, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebuah daerah setidaknya harus memiliki minimal 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH private.
Baca Juga : Ariel Noah Ditunjuk Jadi Dewan Pembina Gekrafs
Tahun ini, setidaknya ada pembangunan taman baru dan revitalisasi salah satu taman yang siap dilakukan. Di antaranya, RTH Buring atau Alun-Alun Kedungkandang, Skate Park di bawab flyover Kedungkandang, dan Taman Balearjosari.
Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk menambah RTH publik di Kota Malang. "Tahun ini ada tiga yang bakal kita bangun, termasuk pembenahan Taman Balearjosari itu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto.
Dikatakannya, Taman Balearjosari ini merupakan salah satu taman yang pengelolaannya diserahkan kepada DLH Kota Malang. Lantaran kondisi yang sudah tak terurus, DLH bakal melakukan pembenahan.
"Itu memang ada taman yang pengelolanya di DLH, tapi nggak terurus. Maka kami benahi. Di sana nanti anggarannya sekitar Rp 600 jutaan. Proses masuk lelang," katanya.
Sedangkan Alun-Alun Kedungkandang pada tahun 2022 ini bakal dibangun tahap awal dengan anggaran ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Sementara, Skate Park di bawah Flyover Kedungkandang ditaksir menghabiskan anggaran senilai Rp 800 jutaan. "Semua akan segera masuk lelang biar segera dibangun di tahun ini," jelasnya.
Baca Juga : Hadir Langsung ke Pamekasan, Kapolri Ingatkan Pentingnya Vaksin
Selain mengoptimalkan pembangunan RTH baru ataupun pembenahan, Wahyu menyebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Hal itu berkaitan dengan lahan-lahan milik Pemkot Malang yang sekiranya bisa untuk dibangun RTH baru...