Rugi Rp 75 Juta, Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Kota Batu Layangkan Surat Klaim Kerugian
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Feb - 2022, 02:51
JATIMTIMES - Pembangunan Pasar Induk Kota Batu sudah dimulai. Sayangnya kini rasa kecewa tengah dirasakan pemenang lelang pembongkaran Pasar Induk Kota Batu Zubaidi, pihaknya terpaksa mengirimkan surat klaim kepada Pemkot Batu.
Surat klaim kerugian kini pun sudah dikirimkan kepada Pemkot Batu. Dilengkapi dengan apa saja kerugian yang belum ada di tangan Zubaidi totalnya mencapai Rp 75 juta.
Baca Juga : Pasar Sumedang Diproyeksikan Jadi Pasar Semi Modern, Berikut Catatannya
“Surat klaim kerugian sudah saya kirimkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu. Beserta rinciannya dan total klaim kerugian,” ungkap Zubaidi.
Karena itu Zubaidi tetap menunggu niat baik pedagang untuk mengembalikkan barang haknya sampai kapan pun. Lantaran kerugian yang dialami itu bernilai nominal yang tidak sedikit.
“Kalau prediksi saya ya tahun depan dalam APBD tahun depan. Kalau dekat-dekat ini rasanya tidak mungkin,” tambah Zubaidi.
Beberapa barang yang belum kembali hingga berakhirnya pembongkaran pada Sabtu (5/2/2022) lalu yakni, 19 pintu gulung, 5 atap asbes kayu, dan 8 jendela kusen. Padahal sebelumnya pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada pedagang yang membawa asetnya untuk dikembalikan.
Baca Juga : 5 Desa di Kota Batu Ikuti Pilkades, Lulusan SMP Bisa Daftar Kades
Padahal barang tersebut sudah sah menjadi miliknya. Zubaidi berharap kerugian tersebut akan dikembalikan oleh Pemkot Batu meskipun bukan dalam waktu dekat.
Sementara itu dari hasil pembongkaran itu pemenang lelang pembongkaran Pasar Kota Batu didapati besi-besi sebanyak 800 truk. Besi-besi itu dijual ke Jakarta...