Kawanan Perampok Bersenpi Beraksi di Tuban, Korban Sekeluarga Disekap
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Feb - 2022, 01:19
JATIMTIMES- Aksi Perampokan disertai membawa senjata tajam dan pistol menimpa satu kepala keluarga bernama H. Royom (42), korban merupakan bos toko bangunan di jalan raya Merakurak-Kerek berlokasi di Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Korban beserta penjaga rumah disekap dan diikat oleh empat pelaku identitasnya belum diketahui.
Baca Juga : Dijanjikan Masuk Pabrik oleh Wanita Cantik, Eh...Tertipu Ratusan Juta
Perampok dengan cepat pelaku menggondol perhiasan emas, puluhan uang tunai, dan barang berharga lain milik korban. Bahkan dalam aksinya di antara 4 pelaku membawa sajam serta senjata pistol diduga untuk menodongkan ke korban dalam rumah tersebut.
“Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Rabu (16/2/2022).
Informasi dihimpun kejadian bermula malam dini hari pukul 00.30Wib, adanya 4 orang tidak dikenal membawa sajam celurit, dan pistol berada di depan rumah korban. Lalu, kawanan ini masuk dengan memanjat pagar ke halaman rumah korban. Di halaman rumah para pelaku menghampiri penjaga rumah dan langsung pelaku menyekap mulut memakai lakban dan mengikat kedua tangan penjaga rumah.
“Hasil keterangan saksi, korban (penjaga) diikat pelaku di samping truk,” imbuh AKBP Darman.
Selanjutnya, para pelaku mengelilingi halaman rumah korban mendapati penjaga lainnya, Supri (50) tengah pulas tidur. Kemudian dibangunkan dan dibawa pelaku ke belakang rumah yang diikat di samping korban pertama.
“Satu pelaku berjaga di belakang rumah dan dua korban diikat,” sambung Kapolres Tuban.
Kemudian kawanan pelaku masuk ke dalam rumah, dengan mencongkel jendela depan rumah. Setelah itu, mereka langsung menerobos kamar yang mengetahui H. Royom bersama istrinya dalam kondisi tidur.
Lalu, para pelaku langsung membungkam mulut korban dan kedua tangan korban juga diikat. Korban H. Royom di paksa mengeluarkan barang-barang berharga yang disimpan di almari kamar. Di antaranya, 20 emas batangan dengan seberat 1 gram, 4 gelang, 5 cincin, satu kalung emas, dan uang tunai Rp 40 juta.
“Barang berharga seperti emas dan uang tunai di bawa pelaku,” jelas AKBP Darman.
Kurang puas hasil itu, AKBP Darman menerangkan, korban H Royom dengan istrinya dibawa para pelaku naik ke kamar lantai 2 dan komplotan perampok masuk ke kamar anak korban dan menantunya...