Pelaku Curat Taksi Online Ditangkap Ketika Pesta Sabu
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
16 - Feb - 2022, 10:27
JATIMTIMES - Satreskrim Polres Malang tak menunggu lama untuk menangkap tiga orang yang dilaporkan mencuri taksi online. Tim gabungan opsnal dan reskrim Polsek Dau kemudian menangkap tiga orang tersebut di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengatakan, pihaknya begitu mendapatkan laporan langsung melakukan penangkapan kepada tiga orang yang dilaporkan pengemudi taksi online tersebut.
Baca Juga : 498 Peserta TPL Prodamas Plus 2022 Ikuti Seleksi UTBK
“Kami begitu mendapatkan laporan informasi tersebut, segera jemput bola untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Kami melakukan penyelidikan, siapa pelaku yang melakukan hal tersebut,” ujar Donny, Rabu (16/2/2022).
“Tim opsnal bersama unit reskrim Polsek Dau mendapatlan informasi bahwa posisi terduga pelaku berada di Kecamatan Wagir. Lalu kami lakukan pengecekan lokasi tersebut, dan ternyata benar. Pelaku yang mencuri sedang berada di rumah yang ternyata milik temannya,” imbuh Donny.
Menurut Donny, ketiga orang tersebut yang dilaporkan pengemudi taksi online memiliki peran berbeda ketika melakukan aksi curat. Saat penangkapan ketiga pelaku sedang melakukan pesta sabu.
“Tiga orang pelaku diamankan, perannya berbeda untuk tujuan yang sama. Kami menemukan para pelaku saat melakukan pesta sabu,” ungkap Donny.
Dijelaskan Donny, modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan memesan taksi online. Kemudian para pelaku meminta pengemudi untuk mengarah ke tempat sepi.
“Jadi modus operandi para pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan memesan aplikasi Go-Car, lalu menentukan jalur dan membawa lari Go-Car,” terang Donny.
Baca Juga : Baca Selengkapnya